Masalah Layanan Bank DKI: Gagal Transaksi dan Tindakan Hukum yang Ditempuh

Masalah Layanan Bank DKI: Dari Gangguan Transaksi hingga Penanganan Hukum
Menjelang lebaran, layanan Bank DKI mengalami masalah yang menghantui nasabah. Berikut adalah kronologi peristiwa yang terjadi, mulai dari gagal transaksi hingga keputusan penting dari pimpinan.
Awal Masalah
Gangguan layanan Bank DKI dimulai pada Malam Takbiran yakni tanggal 30 Maret 2025. Banyak nasabah melaporkan kesulitan dalam bertransaksi melalui aplikasi JakOne, hanya menarik uang di ATM, dan menggunakan QRIS.
Keluhan Nasabah
Pengguna media sosial pun tak lepas dari keluhan. Misalnya,
- Akun @la* menyatakan: "Pagi ini bener-bener mau ngamuk, @bank_dki dari malam takbiran sampai sekarang maintenance."
- Akun @Adi merasa keberatan karena tagihan yang mendekati jatuh tempo sementara dana terhambat.
Tindakan Gubernur Jakarta
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, mengadakan rapat terbatas pada 8 April 2025. Ia menuntut tindakan tegas terhadap gangguan ini dengan mencopot Amirul Wicaksono, Direktur IT Bank DKI, dan melaporkan masalah ini ke ranah hukum.
Penanganan Hukum
Pramono menyatakan, "Laporkan ke Kabareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan." Ia meragukan tidak ada pihak yang terlibat dalam masalah ini.
Penjelasan Pihak Bank DKI
Staf Khusus Gubernur, Cyril Raoul Hakim, menjelaskan bahwa maintenance yang dilakukan adalah untuk menjaga keamanan transaksi.
Komentar Mengenai Serangan Siber
Meskipun ada rumor mengenai serangan siber sebagai penyebab gangguan, pihak bank menegaskan bahwa mereka tidak memiliki informasi resmi mengenai hal tersebut.
Upaya Pemulihan Layanan
Bank DKI merekomendasikan pengguna untuk menggunakan aplikasi Flip untuk transfer antar bank. Meskipun ada masalah, bank memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.
Pernyataan Pihak Bank DKI
Direktur Utama, Agus H Widodo, mengklarifikasi bahwa tidak ada serangan hacker, dan gangguan disebabkan oleh pengamanan internal yang secara otomatis mengaktifkan fitur pemulihan.
Pengaduan ke Bareskrim
Pada 1 April 2025, Bank DKI melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri untuk tindak lanjut hukum. Meskipun detail laporan tidak diungkap, pihak kepolisian memastikan sedang menginvestigasi isu ini.
Kesimpulan
Gangguan pada layanan Bank DKI menunjukkan perlunya pemeliharaan sistem yang efisien dan responsif terhadap keluhan nasabah. Gubernur Pramono berharap bahwa situasi ini tidak terulang kembali, agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan bank bisa terjaga dengan baik.